Program KPR bersubsidi ini khusus untuk orang-orang bergaji rendah.
VIVAnews – Pemerintah menargetkan pembangunan rumah
murah atau hunian bersubsidi melalui program fasilitas likuiditas
pembiayaan perumahan (FLPP) hingga 350 ribu unit dan 1.500 unit, di
antaranya merupakan rumah susun untuk tahun depan.
Program KPR
bersubsidi ini, khusus untuk orang-orang bergaji rendah. Anda berminat?
Anda harus memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Anda harus
berpenghasilan tetap tidak lebih dari Rp3,5 juta untuk rumah biasa dan
maksimal gaji Rp5,5 juta untuk rumah susun bersubsidi. 2. Belum pernah memiliki rumah 3. Belum pernah menerima subsidi perumahan 4. Mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP) 5.
Menyerahkan fotokopi (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang
pribadi atau surat pernyataan bahwa penghasilan pokok yang bersangkutan
tidak melebihi batas penghasilan pokok yang dipersyaratkan. 6. Dan
yang lebih penting, rumah murah bersubsidi ini tidak boleh melebihi
batas FLPP. Untuk wilayah Jabodetabek, Batam, Bintan, dan Karimun tak
melebihi Rp95 juta, untuk Jawa Rp88 juta, dan Papua Rp145 juta.
Atau,
Anda cari dulu perumahannya yang sesuai dengan harga, lalu
konsultasikan ke bank penyalur FLPP, yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk
(BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT
Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
Sumber : http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/376108-cara-mudah-dapatkan-rumah-mungil-murah?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
DAPATKAN HARGA RUMAH PALING MURAH
DENGAN LOKASI TERBAIK
Untuk Informasi :
Kirim SMS : Nama (spasi) No Telpon/HP
Ke 021 - 958 33 192
Marketing Kami Akan Menghubungi Anda
Tuesday, December 4, 2012
GATHERING & PEMBAGIAN DOORPRIZE CLUSTER LANTANA
Horee...Rumah di Bawah Tipe 36 di Subsidi Lagi
Jakarta—Propertykita: Kabar gembira bagi
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Jika belakangan ini MBR tidak
bisa membeli rumah tipe kecil namun sejak Rabu (3/10), MBR bisa kembali
menikmati hunian dengan harga terjangkau. Program subsidi perumahan
rakyat kembali diperbolehkan memasarkan rumah dengan tipe luas 21 m²
dari sebelumnya yang dibatasi minimal tipe 36 m².
Hal itu didasarkan pada keputusanMahkamah
Konstitusi yang membatalkan ketentuan pasal 22 ayat 3 UU No.1/2011
tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mengatur luas lantai rumah
minimal 36 m². "Pasal 22 ayat 3 itu bertentangan dengan UUD 1945 dan
tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," tegas Mahfud MD, Ketua
Mahkamah Konstitusi saat membacakan amar putusan lembaga itu pada Rabu 3
Oktober, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara.
Pasal yang dibatalkan MK itu memuat
diktum,"Luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling
sedikit 36 meter persegi." Dalam pertimbangannya, MK menilai pasal itu
mengandung norma pengaturan yang tidak sesuai dengan pertimbangan
keterjangkauan daya beli oleh sebagian masyarakat, terutama masyarakat
berpenghasilan rendah.
Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Apersi) Eddy Ganefo mengatakan putusan yang dibuat
MK sudah sesuai dengan semangat keadilan bagi masyarakat ekonomi paling
bawah.
"Hukum sudah berpihak kepada masyarakat
berpenghasilan rendah yang selama ini tidak bisa mendapatkan program
subsidi dari pemerintah karena adanya pembatasan tipe rumah. Sekarang
yang cuma mampu beli tipe 21 m² sudah bisa mendapatkan subsidi lagi,"
katanya menanggapi putusan MK tersebut.
Sementara
itu Daniel Djumali, Bendahara Umum DPP Apersi mengatakan, dengan putusan
ini, maka MBR bisa kembali membeli RSH sesuai daya beli MBR.
“Diharapkan dengan putusan ini program FLPP yang telah digulirkan
Kemenpera juga dapat lebih mencapai sasaran sesuai rencana. Ini
merupakan win-win solution bagi semua pihak, termasuk bagi pengembang dan bank pelaksana FLPP terutama Bank BTN,” pungkasnya. (Prokit) photo: ist
Friday, November 30, 2012
Kemenpera Salurkan Dana FLPP 350 Ribu Rumah
Nasional | Kamis, 29 November 2012 14:45 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian
Perumahan Rakyat menargetkan dapat menyalurkan dana fasilitas likuiditas
pembiayaan perumahan (FLPP) untuk 350 ribu unit rumah, dengan total
anggaran Rp2,7 triliun pada tahun 2013.
"Saat ini sudah enam bank swasta nasional dan 14 bank pembangunan daerah
(BPD) yang telah bekerja sama dengan Kemenpera untuk penyaluran FLPP,"
kata Asisten Deputi Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kemenpera Iwan
Nurwanto di Jakarta, Kamis (29/11).
Untuk itu, Kemenpera juga terus mengutarakan harapannya agar terdapat
adanya partisipasi aktif dari sejumlah perbankan, untuk menyalurkan dana
FLPP tersebut.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah melalui Kemenpera juga telah meminta
para pengembang untuk meningkatkan jumlah pasokan rumah untuk masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia.
"Selain bekerjasama dengan perbankan kami juga menggandeng asosiasi
pengembang untuk ikut meningkatkan pasokan rumah untuk masyarakat," kata
Iwan.
Ia juga mengemukakan, keenam bank swasta nasional yang telah bekerja
sama dengan Kemenpera adalah Bank BTN, Bank BTN Syariah, BNI, BRI, BRI
Syariah, dan Bank Mandiri.
Sedangkan 14 bank pembangunan daerah yang bekerja sama dengan Kemenpera
antara lain BPD Jawa Tengah, BPD NTT, BPD Jawa Timur Syariah, BPD
Kalimantan Tengah, dan BPD Sulawesi Tenggara.
Bank pembangunan daerah lainnya adalah BPD Papua, BPD Riau Kepri, BPD
Sumatera Utara Konvensional, BPD Sumatera Utara Syariah, BPD Kalimantan
Selatan, BPD Sumsel Babel, BPD Jawa Timur, BPD DIY, Bank Nagari, dan
Bank Kalimantan Timur.
Berdasarkan data Kemenpera, Bank BTN (syariah dan konvensional) memiliki
kontribusi yang signifikan sampai dengan 99,2 persen dari penyerapan
FLPP.
"Kami harap bank-bank lainnya juga bisa meningkatkan penyerapan FLPP
sehingga lebih banyak lagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang
memiliki rumah yang layak huni," katanya.
Sebagaimana diketahui, kinerja penyaluran FLPP yang telah dilaksanakan
Kemenpera bersama sejumlah bank penyalur dari tahun 2010 hingga 2012
telah mencapai angka 152.885 unit rumah dengan nilai dana FLPP Rp5,24
triliun.
Sedangkan hingga pertengahan bulan November 2012, Badan Layanan Umum
Pusat Pembiayaan Perumahan Kemenpera telah menyalurkan dana FLPP untuk
35.340 unit senilai Rp1,03 triliun.
"Kami targetkan hingga akhir tahun 2012 setidaknya bisa tersalurkan dana
FLPP untuk sekitar 80.000 unit. Hal itu dikarenakan masih ada sekitar
20.000 hingga 22.000 unit rumah hasil konversi KPR FLPP dari Bank BTN,"
katanya.(Ant/DNI)
Sumber : http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2012/11/29/115790/Kemenpera-Salurkan-Dana-FLPP-350-Ribu-Rumah