Harga rumah tapak dipastikan akan meroket. Pasalnya, Kementerian
Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menghentikan penyaluran bantuan Kredit
Pemilikan Rumah (KPR) yang menggunakan skema Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Penghentian KPK FLPP akan diberlakukan mulai Maret 2015. Namun, KPR subsidi ini masih akan berlaku untuk rumah susun (Rusun).
"KPR
FLPP hanya akan diperuntukkan untuk rumah tapak yang diterbitkan Bank
Pelaksana paling lambat 31 Maret 2015 dan diajukan pencairan dana FLPP
nya paling lambat 30 Juni 2015," kata Deputi Bidang Pembiayaan
Kemenpera, Sri Hartoyo, di Jakarta, Selasa (6/5).
Ke depan,
masyarakat masih dapat membeli rumah tapak yang dibangun oleh para
pengembang dengan harga jual maksimal yang telah ditetapkan pemerintah
tanpa subsidi KPR FLPP.
Penghentian KPR FLPP untuk rumah tapak
tidak akan mengintervensi program perumahan untuk masyarakat. Sebab,
masyarakat masih bisa menggunakan KPR FLPP pada rumah susun. Ini sebagai
solusi atas semakin berkurangnya lahan untuk perumahan di Indonesia.
Kriteria
Rusun yang dimaksud tidak berarti pengembang harus membangun bangunan
bertingkat tinggi. Akan tetapi bangunan yang dibangun mulai dua lantai
bisa di anggap sebagai Rusun.
"Jika masyarakat ingin memiliki
Rusun bisa menggunakan KPR FLPP. Hanya dengan cara paksa seperti ini
pemerintah bisa mendorong pembangunan Rusun apalagi penggunaan tanah
untuk perumahan saat ini semakin kritis," tutupnya. (ag/mdk)
Sumber :
http://www.berita8.com/berita/2014/05/pemerintah-hentikan-subsidi-kpr-rumah-tapak-maret-2015