Friday, May 9, 2014

Pemerintah Hentikan Subsidi KPR Rumah Tapak Maret 2015

Harga rumah tapak dipastikan akan meroket. Pasalnya, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menghentikan penyaluran bantuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Penghentian KPK FLPP akan diberlakukan mulai Maret 2015. Namun, KPR subsidi ini masih akan berlaku untuk rumah susun (Rusun).

"KPR FLPP hanya akan diperuntukkan untuk rumah tapak yang diterbitkan Bank Pelaksana paling lambat 31 Maret 2015 dan diajukan pencairan dana FLPP nya paling lambat 30 Juni 2015," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo, di Jakarta, Selasa (6/5).

Ke depan, masyarakat masih dapat membeli rumah tapak yang dibangun oleh para pengembang dengan harga jual maksimal yang telah ditetapkan pemerintah tanpa subsidi KPR FLPP.

Penghentian KPR FLPP untuk rumah tapak tidak akan mengintervensi program perumahan untuk masyarakat. Sebab, masyarakat masih bisa menggunakan KPR FLPP pada rumah susun. Ini sebagai solusi atas semakin berkurangnya lahan untuk perumahan di Indonesia.

Kriteria Rusun yang dimaksud tidak berarti pengembang harus membangun bangunan bertingkat tinggi. Akan tetapi bangunan yang dibangun mulai dua lantai bisa di anggap sebagai Rusun.

"Jika masyarakat ingin memiliki Rusun bisa menggunakan KPR FLPP. Hanya dengan cara paksa seperti ini pemerintah bisa mendorong pembangunan Rusun apalagi penggunaan tanah untuk perumahan saat ini semakin kritis," tutupnya. (ag/mdk)

Sumber :
http://www.berita8.com/berita/2014/05/pemerintah-hentikan-subsidi-kpr-rumah-tapak-maret-2015