Thursday, February 9, 2012

BTN Tetap Ingin Jalankan FLPP

Thursday, 09 February 2012 JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengaku tetap ingin menjalankan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Namun, BTN berharap FLPP dijalankan dengan pola yang berdasarkan kemampuan.

Direktur Utama BTN Iqbal Latanro mengatakan, pada dasarnya BTN siap menjalankan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pola yang diberikan pemerintah. Tapi, skema 50:50 yang ditawarkan dinilai cukup memberatkan.“ Kami public company dan ada komisaris dan punya kepentingan agar kebijakan kami tidak menyebabkan pemegang saham yang minoritas terganggu,” ujarnya di selasela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta,kemarin.

Menurut Iqbal, dengan skema 50:50 maka bunga yang diberikan akan lebih tinggi yaitu tanpa jaminan sebesar 8,55% dan dengan jaminan 8,22%. Iqbal sendiri berharap skema yang ditawarkan 60:40 karena dengan demikian bunga yang akan ditawarkan lebih rendah, yaitu sebesar 7,75% dengan tanpa jaminan dan dengan jaminan sebesar 7,42%.“Kalau skema lama berapa pun kami layani, kalau dengan 50:50, bunganya jadi 8,22%,”katanya.

Iqbal mengungkapkan, terdapat 16 bank yang menjadi peserta FLLP dan BTN mendominasi 99% penyalurannya. Meski demikian, Iqbal mengaku, pangsa pasar ini didominasi BTN karena bank-bank lain cenderung lebih sedikit menyalurkannya. “Artinya, produk ini tidak menarik tapi BTN melakukannya, jadi kami punya nilai lebih,”tegas dia. Iqbal juga menuturkan, BTN telah memberikan beberapa kelonggaran dalam memberikan program ini kepada masyarakat.

Misalnya dengan memberikan over head cost yang lebih rendah dari industri yaitu sebesar 1,5%, sementara over head industri berada pada kisaran 2,75%. Namun, Iqbal mengaku tidak bisa mengabaikan premi risiko sebesar 1%. Iqbal menambahkan, per September 2011, rasio kredit terhadap simpanannya mencapai (loan to deposit ratio/LDR) mencapai 112,27%.

Iqbal menilai LDR bank spesialis KPR ini tinggi karena dalam komposisi sumber dana terdapat sumber dana yang tidak diperhitungkan dalam LDR yaitu obligasi atau sekuritasi aset yang masuk tapi tidak dihitung di LDR.“Jadi,kami tidak dapat teguran LDR dari BI malah diberikan insentif yang cukup baik,”ungkapnya.

Direktur Keuangan BTN Saut Pardede menambahkan, margin overhead cost 1,5% sudah minimal sekali dan sudah cukup sulit diubah.Menurut Saut, angka-angka yang dimiliki masih tergolong murah. “NIM kita 5,7% tapi kita turun 4,4% dan kita susah bergerak karena kita Tbk, bukan hanya pemerintah tapi Tbk,”ujarnya.

Menurut Saut,biaya itu tidak bisa dinolkan.Pasalnya,setelah memberikan kredit maka bank harus menghitung pengelolaan kredit maupun penagihan. Deputi Kemenpera Sri Hartono mengatakan,program ini sementara akan ditunda dulu selama dua bulan.Tujuannya agar memastikan masyarakat memperoleh keringanan bunga selama 15 tahun. “Pak Menteri bilang berhenti dua bulan tapi untuk kebahagiaan rakyat 15 tahun,”ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azar Aziz juga meminta agar Kementerian Perumahan Rakyat,BTN, maupun Sarana Multigriya Finance (SMF) untuk duduk bersama dan membicarakan mengenai pola ideal untuk mencari jalan keluar permasalahan program FLPP ini.

“Nanti kami akan juga bank-bank lain untuk menjelaskan mengenai mekanisme pemberian KPR di bank-nya masing-masing,”imbuhnya. Menurut Harry, tidak masalah jika Bank BUMN dalam program-program untuk rakyat kecil mengalami kerugian, tetapi dalam program yang lain mereka untung.

“Jadi kalau memang target pembangunan rumah subsidi yang sebesar 1,3juta unit selama lima tahun bisa disebar ke beberapa bank BUMN dengan bunga berbeda-beda saya kira tidak masalah.Dan kalaupun mereka harus rugi dalam program rakyat tidak masalah. Karena bank BUMN juga milik pemerintah,”tegas Harry. erichson sihotang

SUMBER : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/467811/